<
>
Download

Seminararbeit
Linguistik

Universitas Indonesia

Bahasa Indonesia Akademik, Dien Rovita M. Hum, 2017

Natascha H. ©
5.30

0.14 Mb
sternsternsternsternstern
ID# 68047







Perbandingan Penggunaan Pelanggaran Prinsip Kerja sama dalam Membentuk Humor Stand Up Comedy Antara Komika Wanita dan Pria1

oleh 2

Universitas Indonesia 2017


ABSTRAK

Makalah ini meneliti perbandingan pelanggaran prinsip kerja sama dalam stand up comedy yang dibawakan oleh Muzdalifah dan Cemen dalam acara Stand Up Comedy Academy Season 1. Tujuan penelitian ini adalah membandingan pelanggaran prinsip kerja sama pada gaya bahasa yang digunakan oleh Muzdalifah dan Cemen dalam memunculkan humor. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelanggaran prinsip kerja sama terhadap maksim-maksim percakapan dapat memunculkan humor dalam stand up comedy yang dibawakan oleh Muzdalifah maupun Cemen.

Pelanggaran prinsip kerja sama yang paling banyak ditemukan dalam penelitian ini adalah pelanggaran terhadap maksim kualitas. Hal ini disebabkan karena Muzdalifah maupun Cemen kerap berbicara hal-hal yang tidak mungkin terjadi di dunia nyata. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui dari sebuah penampilan Cemen dan Muzdalifah yang sama-sama berdurasi sekitar tiga menit, Muzdalifah lebih banyak melanggar prinsip kerja sama dengan jumlah tujuh pelanggaran maksim dan Cemen hanya melanggar maksim empat kali saja.


Kata kunci:

humor, prinsip kerja sama, stand up comedy.


I. Pendahuluan

Dalam kehidupan sehari-hari, humor sangat dekat dengan kehidupan manusia dan dapat ditemukan dalam berbagai hal, misalnya dalam gaya penulisan sebuah karya sastra, acara-acara di televisi, ataupun hal-hal lucu yang ada di sekitar lingkungan kita. Humor dalam kehidupan sehari-hari mempunyai banyak manfaat selain sebagai hiburan. Dewasa ini, humor juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mengekspresikan diri dan kritik terhadap berbagai hal.

Kritik yang dapat menimbulkan perselisihan antara beberapa pihak, dapat menjadi suatu hal yang menyenangkan ketika kritik tersebut disampaikan dengan gaya humor. Salah satu acara humor yang sedang berkembang sekarang ini adalah stand up comedy (SUC).

Stand up comedy adalah ‘lawakan tunggal atau komedi tunggal (bahasa Inggris: stand up comedy, secara harfiah berarti ‘komedi berdiri) yang merupakan salah satu genre profesi melawak yang lawakannya dibawakan di atas panggung seorang diri. Biasanya SUC dibawakan di depan pemirsa langsung dengan cara bermonolog mengenai sesuatu topik.3Bisa dikatakan bahwa SUC merupakan komedi yang cerdas dan dewasa karena perlu pengetahuan yang luas dan pemahaman teknik yang baik untuk bisa melakukan gaya komedi seperti ini.

Sebagai suatu bentuk komedi yang menggunakan media bahasa, SUC menjadi suatu kajian yang dapat dianalisis secara linguistik. Melihat perkembangan semakin banyaknya peminat dan penikmat SUC di Indonesia, penulis tertarik untuk meneliti mengenai SUC dari sudut pandang kajian linguistik. Penelitian ini bisa memperlihatkan bagaimana para komika menyampaikan leluconnya dengan gaya bahasa tertentu dalam suatu pertunjukan SUC dan membuat banyak orang tertawa.

Hal ini dapat dikaji lebih dalam mengenai penggunaan bahasanya. Salah satu analisis yang dapat dipakai untuk meneliti bahasa di dalam SUC adalah dengan analisis pragmatik. Hal ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Kushartanti (2005) bahwa pragmatik dapat mengkaji makna yang dipengaruhi oleh hal-hal di luar bahasa. Dalam analisis pragmatik tersebut terdapat sebuah teori tindak tutur yang di dalamnya membahas mengenai prinsip kerja sama, yaitu sebuah prinsip yang mengatur pembicara agar menuruti empat maksim agar percakapan dapat berjalan dengan lancar.

Namun, penulis tidak hanya ingin meneliti mengenai penggunaan gaya bahasa yang terdapat dalam teknik stand up comedy, penulis juga ingin meneliti perbandingan penggunaan gaya bahasa dalam pelanggaran prinsip kerja sama yang digunakan antara komika wanita dan pria. Dalam penelitian ini penulis memilih untuk membandingkan penggunaan teknik pelanggaran prinsip kerja sama antara Muzdalifah (Juara 2 SUCA 14) dan Cemen (Juara 1 SUCA 1).

Keduanya merupakan pesaing yang cukup kompetitif dalam ajang pencarian komika ini.

Berdasarkan hal-hal yang telah disebutkan sebelumnya, penulis merasa sangat perlu untuk melakukan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelanggaran prinsip kerja sama memunculkan humor dalam SUC Muzdalifah dan Cemen. Penulis melakukan penelitian ini untuk menunjukkan pelanggaran prinsip kerja sama yang digunakan oleh Muzdalifah dan Cemen dalam stand up comedy, menjelaskan proses dari pelanggaran prinsip kerja sama tersebut yang akhirnya memunculkan humor dalam stand up comedy, dan menjelaskan dan menyebutkan maksim yang paling dominan dilanggar oleh Muzdalifah dan Cemen untuk memunculkan humornya dalam stand up comedy.

Metode penelitian yang akan digunakan dalam makalah ini adalah metode kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah video stand up comedy Muzdalifah dan Cemen selama Stand Up Comedy AcademySeason 1 berlangsung. Video tersebut merupakan rekaman yang diunggah oleh akun resmi Indosiar di Youtube. Kemudian penulis akan melakukan transkripsi terhadap rekaman video tersebut. Transkripsi tersebut akan secara lengkap menjelaskan dialog dan keadaan saat penampilan Muzdalifah maupun Cemen berlangsung. Dari transkripsi tersebut tidak semua data akan digunakan, akan tetapi penulis hanya akan memilih data-data yang menunjang penelitian.

Data-data yang telah dipilih akan dianalisis secara deskriptif. Metode deskriptif adalah metode yang bertujuan untuk membuat deskripsi, gambaran ciri-ciri data secara akurat sesuai dengan sifat alamiah itu sendiri (Djajasudarma, 2006: 16-18). Analisis tersebut akan didasari menurut prinsip kerja sama yang dikemukakan Grice (1975) dan mengidentifikasi bentuk pelanggaran kerja sama terhadap maksim-maksim pada gaya bahasa stand up comedy Muzdalifah dan Cemen.


Bahasa merupakan suatu sistem yang sistematis dan sistemis (Kushartanti, 2005:104). Bahasa dalam kajian linguistik mempunyai tiga subsistem, yaitu fonologi, gramatika, dan leksikon. Dalam hal ini, ketiga subsistem tersebut merupakan dunia bunyi dan dunia makna yang bertemu dan membentuk struktur bahasa. Pada dunia bunyi dan dunia makna terdapat konteks. Konteks yang mempengaruhi keresasian sistem suatu bahasa merupakan unsur di luar bahasa yang dikaji dalam pragmatik.

Dalam kajian pragmatik, peneliti bahasa perlu memahami budaya masyarakat pengguna bahasa yang diteliti. Hal ini diperlukan karena pengguna bahasa di suatu daerah mempunyai maksud tertentu yang dipengaruhi oleh budayanya masing-masing. Apa yang dimaksud oleh para pengguna bahasa ketika beriteraksi tersebut yang akan dapat dikaji dalam pragmatik. Secara singkat dapat dikatakan bahwa pragmatik mengkaji makna yang dipengaruhi hal-hal yang ada di luar bahasa.

Hal tersebut sejalan dengan definisi Yule (2000: 3) bahwa pragmatik adalah studi tentang makna ujaran penutur, makna kontekstual, makna yang dikomunikasikan melebihi ujaran yang diucapkan dan pengekspresian dari hubungan jarak. Dengan kata lain, dapat dikatakan bahwa pragmatik adalah sebuah kajian tentang bahasa yang membahas segala aspek makna dalam sebuah tuturan.

Melihat tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam melakukan penelitian ini, penulis akan menggunakan kajian pragmatik dalam analisisnya. Penulis akan menggunakan teori pragmatik yang diungkapkan oleh Grice yang dikutip dalam buku Prinsip-Prinsip Pragmatik oleh Geoffrey Leech sebagai konsep dasar implikatur percakapan, prinsip kerja sama, dan bentuk pelanggaran prinsip kerja sama terhadap maksim percakapan.

Grice dikutip oleh Leech (1993) mengungkapkan bahwa di dalam prinsip kerja sama, seseorang pembicara harus mematuhi empat maksim agar percakapan dapat berjalan dengan lancar. Keempat maksim percakapan tersebut merupakan bentuk dari prinsip kerja sama, yaitu maksim kuantitas, maksim kualitas, maksim relevansi, dan maksim cara.

  1. Maksim Kuantitas (Maxim of Quantity)

Berdasarkan maksim kuantitas, dalam percakapan penutur harus memberikan kontribusi yang secukupnya kepada lawan bicaranya. Selain itu, maksim ini berhubungan dengan percakapan mengenai jumlah informasi. Informasi yang diberikan secukupnya, sesuai yang dibutuhkan, dan tidak dilebih-lebihkan.

  1. Maksim Kualitas (Maxim of Quality)

Berdasarkan maksim kualitas, dalam percakapan penutur harus mengatakan hal yang benar. Penutur tidak boleh berbohong dengan informasi yang telah diberikan. Namun, ada kalanya penutur ragu dalam memberikan informasi yang diberikan. Oleh karena itu, diperbolehkan penutur untuk mengatakan “setahu saya”atau “kalau boleh dikatakan” ketika informasi yang dikatakan penutur masih ragu. Hal tersebut tidak melanggar maksim kualitas.

  1. Maksim Relevansi (Maxim of Relevance)

Berdasarkan maksim relevansi, peserta tutur memberikan kontribusi yang relevan dengan situasi pembicaraan. Informasi yang diberikan oleh peserta tutur harus sesuai dengan yang dibutuhkan dan tidak membahas hal-hal yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan topik yang dibicarakan.

Berdasarkan maksim cara, peserta percakapan harus berbicara langsung dan lugas serta tidak berlebihan. Di dalam maksim ini, seorang penutur juga harus menafsirkan kata-kata yang dipergunakan oleh mitra tuturnya berdasarkan konteks pemakaiannya. Selain itu, maksim ini berhubungan dengan keefektifan informasi yang diberikan. Dalam maksim ini harus menghindari ketidakjelasan pernyataan, menghindari ambiguitas atau kerancuan, dan informasi dikemas dengan ringkas dan rapi.

Pelanggaran terhadap maksim-maksim percakapan tersebut akan menimbulkan kesan yang janggal. Kejanggalan itu dapat terjadi jika informasi yang diberikan berlebihan, tidak benar, tidak relevan, dan berbelit-belit. Kejanggaalan ini yang biasanya dimanfaatkan di dalam memunculkan adanya humor dalam percakapan.

Sudah banyak penelitian yang membahas mengenai pelanggaran terhadap prinsip kerja sama. Di antaranya adalah Tyas Chairunisa (----) yang membahas Pelanggaran Prinsip Kerja Sama dan Prinsip Kesantunan pada Humor Singkat Ketawa-Ketiwi Betawi, Julia Sarah (2011) meneliti Pelanggaran Prinsip Kerja Sama dalam Penggunaan Facebook, dan Desrillia Handayani (2006) meneliti Pelanggaran prinsip kerja sama, Implikatur percakapan, dan Inferensi sebagai Unsur Pembentuk Kelucuan dalam Humor Seks Berbahasa Sunda. Ketiganya menggunakan topik serupa, yaitu pelanggaran prinsip kerja sama.


III. Perbandingan Pelanggaran Prinsip Kerja Sama dalam Penggunaan Gaya Bahasa Stand Up ComedyCemen dan Muzdalifah

Seperti yang telah dituliskan pada pendahuluan, pelanggaran terhadap prinsip kerja sama akan menimbulkan kesan yang janggal pada percakapan. Kejanggalan itu disebabkan oleh pelanggaran terhadap salah satu atau lebih pada maksim-maksim percakapan yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya. Pelanggaran dan kejanggalan informasi ini yang biasanya dimanfaatkan dalam humor, salah satunya stand up comedy.

Bagian ini merupakan analisis terhadap transkripsi video penampilan SUC Muzdalifah dan Cemen pada acara Stand Up Comedy Academy Season 1 yang diselenggarakan oleh Indosiar. Video diunggah dari akun resmi Indosiar di Youtube sebagai penyelenggara acara. Video-video tersebut yang akan dijadikan sebagai data penelitian.

Selanjutnya, data penelitian akan ditranskrip dan dipilah sesuai dengan kebutuhan penulis. Tidak semua video SUC Muzdalifah dan Cemen dijadikan data penelitian, penulis akan memilah dan mentranskrip salah satu video penampilan Muzdalifah dan Cemen. Penyajian analisis dalam penelitian ini disajikan menggunakan metode deskriptif. Penulis akan menganalisis sesuai dengan fakta-fakta yang penulis dapatkan dalam data penelitian.Dalam analisisnya, penulis akan menampilkan transkrip video, baik kutipan monolog Muzdalifah maupun Cemen juga respon tawa saat penampilan berlangsung.


Pada data pertama, penulis menemukan Cemen melakukan beberapa pelanggaran prinsip kerja sama pada Episode “Dangdut Goes International” saat babak penyisihan 24 besar SUCA 1. Pada data pertama, video yang ditayangkan adalah berdurasi 5 menit 3 detik, namun penulis tidak mentranskrip keseluruhannya, melainkan hanya 2 menit 38 detik sebab sisanya adalah percakapan penilaian juri terhadap Cemen.

Berikut data-data transkripsi yang mengandung pelanggaran prinsip kerja sama:


Pelanggaran pertama yang dilakukan oleh Cemen ditemukan pada kutipan transkripsi berikut ini:

For your information, jadi anggota boyband itu nggak boleh galau.

Kalau galau, pas perkenalan personil bisa kacau.

Hai, aku Gading, aku Martin, aku rapopo.

(Penonton tertawa)

Pada susunan kalimat ini Cemen melanggar prinsip kerja sama dengan tidak mematuhi maksim relevansi. Sebab, awalnya ia membicarakan mengenai perkenalan nama seseorang seperti “Hai, aku Gading, aku Martin.” Namun diakhir kalimat ia mengakhirinya dengan penggalan lirik lagu dangdut, “…aku rapopo.”

Dangdut sampe amerika.

Dangdut sampe amerika, itu gimana?

Kalo di Indonesia ada Trio Macan, kalo di Amerika mungkin ada Trio Tiger, singlenya bukan Iwak Peyek, tapi Cracker Fish.

(Penonton tertawa sambil bertepuk tangan)

Pelanggaran yang kedua terjadi karena Cemen melanggar maksim kualitas dengan menyampaikan sesuatu yang tidak benar dan tidak mungkin terjadi, yaitu pengubahan judul lagu dangdut Iwak Peyek menjadi Cracker Fish.

Pelanggaran ketiga terjadi karena munculnya kalimat berikut dalam video stand up comedy Cemen:

Kan enak gitu yak, ntar si . apa ntar lagu si cracker fishnya dinyanyiin.

Cracker fish, cracker fish, rice meat popcorn, open little josh. (bernyanyi dalam nada lagu Iwak Peyek)

(Penonton tertawa terbahak-bahak)

Masih dalam konteks yang sama dengan pelanggaran sebelumnya, Cemen juga melanggar maksim kualitas pada susunan kalimat ini dengan mengarang sendiri lagu Iwak Peyek versi bahasa Inggris.

Pelanggaran keempat tertera pada kutipan transkripsi berikut ini:

Ini kalo dalam musik pop, di Jepang ada AKB 48 dan ada sister groupnya di Indonesia namanya JKT 48.

Nyanyiin lagu Soneta dalam bahasa Jepang.

Oyasumi, oyasumi, manohara (bernyanyi dalam nada lagu Begadang)

Pelanggaran keempat ini tergolong dalam pelanggaran maksim kualitas juga. Ia lagi-lagi mengarang cerita kalau ada brother group dari Soneta di Jepang yang bernama Sayonara Group.


2. Analisis data video Muzdalifah – Dangdut Selesaikan Masalah

Data kedua dapat ditemukan beberapa pelanggaran prinsip kerja sama pada Episode “Dangdut Selesaikan Masalah” oleh Muzdalifah saat babak penyisihan 24 besar SUCA 1. Pada data kedua, video yang ditayangkan adalah berdurasi 6 menit 1 detik, namun penulis tidak mentranskrip keseluruhannya, melainkan hanya 3 menit 4 detik sebab sisanya adalah percakapan penilaian juri terhadap Muzdalifah.

Berikut data-data transkripsi yang mengandung pelanggaran prinsip kerja sama:


Pelanggaran pertama yang dilakukan Muzdalifah berawal bahkan sejak ia membuka penampilannya:

Nama saya Musdalifah, saya orang Pinrang dan di Pinrang itu sudah ada mall, cuma mallnya itu sempit, baru tiga langkah udah pintu keluar.

Pelanggaran pertama pada data ini adalah pelanggaran maksim kualitas karena tidak mungkin sebuah mall hanya sebesar tiga langkah sudah keluar.

Selanjutnya pelanggaran kedua tertulis dalam kutipan berikut:

Dan paling parah itu WC-nya, susah dijangkau.

Saya pernah ke sana, saya tanya ibu-ibu, "Bu, WC di sini di mana, Bu?"

"Oh, kamu cari WC. Kamu terus belok kiri, keluar mall, panggil ojek, pulang "

(Penonton tertawa terbahak-bahak sambil bertepuk tangan)

" .di sini nggak ada WC!"

Pada data ini terdapat dua pelanggaran maksim sekaligus, yaitu maksim kualitas dan maksim cara. Maksim kualitas dilanggar dengan menyampaikan kebohongan mall di Pinrang yang tidak mungkin tidak memiliki toilet. Lalu, maksim cara yang dilanggar adalah ambiguitas pada kalimat “Paling parah itu WC-nya, susah dijangkau.” Penggalan kalimat “susah dijangkau” menimbulkan banyak arti yang membuat pendengar berpikir hanya lokasinya saja yang jauh tetapi masih di area yang sama, sedangkan maksud Muzdalifah adalah ada di rumah, atau bisa dibilang tidak ada WC.

Dan di Pinrang itu hiburannya cuma satu, dangdut.

Serius saya juga suka sama dangdut.

Dan kata orang, dangdut itu bisa bikin masalah jadi ilang.

Menurut saya tuh salah.

Memang kalian pernah lihat ada ibu-ibu jalan, kecopetan.

"Eh, tolong, dompet saya, dompet saya. Copet, copet, dompet. (Bernyanyi lagu Laila Canggung) Laila canggung, laila canggung, laila resah hatinya bingung."

(Penonton tertawa terbahak-bahak)

Pelanggaran prinsip kerja sama dari susunan kalimat di atas terjadi karena penutur tidak mematuhi maksim kualitas dan menimbulkan ketidakmungkinan dalam dunia nyata, yaitu bernyanyi saat sedang kecopetan.

Pelanggaran keempat muncul dalam cerita yang ditampilkan oleh Muzdalifah berikut:

Polisi dateng.

"Kenapa, Bu?"

"Dompet saya, Pak."

"Tenang, Bu, biar saya yang kejar."

"Jatuh bangun aku mengejarmuuu ." (bernyanyi lagu Jatuh Bangun)

Pelanggaran keempat yang dilakukan oleh Muzdalifah masih merupakan pelanggaran maksim kualitas juga karena menceritakan ketidakmungkinan seorang polisi yang mengejar pencopet sambil bernyanyi dangdut.

Dengar lagu itu copet yang lari tadi tiba-tiba berhenti, putar balik, jadi penari latar.

"Kubawakan segelas air, namun kau meminta lautan, ehehe." (bernyanyi lagu dangdut diakhiri dengan tertawa sendiri)

(Penonton tertawa terbahak-bahak)

Pelanggaran selanjutnya masih merupakan pelanggaran maksim kualitas juga, sebab Muzdalifah lagi-lagi menceritakan hal yang tidak mungkin seperti seorang pencopet yang akhirnya berputar balik dan menjadi penari latar setelah mendengar lagu dangdut.

Setelah pelanggaran ke lima, pelanggaran keenam terjadi setelah beberapa pembicaraan penjeda, pelanggaran keenam muncul dalam kalimat berikut:

Jadi, kalo petasannya meledak saya itu hobi tebak-tebak harga petasannya gitu.

(Samar-samar penonton tertawa)

Petasan meletus, "Dooor!" Ini pasti petasannya harganya satu juta nih.

Petasan, "Dooorrr!" Ini pasti petasannya harga tiga juta ini.

Ada lagi, "Dooorrrr!!!" Ini nih, seratus juta nih.

Kok mahal amat?

Iya, rumahnya kebakaran.

Pelanggaran keenam merupakan pelanggaran maksim kualitas karena tidak mungkin sebuah petasan berharga seratus juta. Bahkan sebuah petasan yang menyebabkan kebakaran sekalipun.


| | | | |
Tausche dein Hausarbeiten

G 2 - Cached Page: Thursday 28th of March 2024 01:38:12 PM